1.1 Tujuan dari Kurikulum 2013
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional,
tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah
tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No.
22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut :
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
c.Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap bidang studi atau mata pelajaran.Secara
oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik
setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d.Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang
merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan
yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu
dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
Tujuan ini adalah tujuan yang
langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah
menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional
dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak
didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis
tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan
instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal
kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan
mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat
berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih
operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
1.2 Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga
diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat
digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode ceramah
Penyampaian
materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun
nonverbal.
2. Metode latihan
Penyampaian
materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan
siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3. Metode tanya jawab
Penyajian
materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik.
Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau
guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4. Metode karya wisata
Metode
penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar
kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau
mengalami secara langsung.
5. Metode demonstrasi
Metode
pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang
berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6. Metode sosiodrama
Metode pembelajaran
yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan
peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7. Metode bermain peran
Pembelajaran
melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak
didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini
mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi
yang dipelajari.
8. Metode diskusi
Metode
pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk
memecahkan masalah secara kelompok.
9. Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan
metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan
metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas
yang telah diberikan guru.
10.
Metode eksperimen
Pemberian
kepada siswa untuk pencobaan.
11.
Metode proyek
Membahas
materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.[1][6]
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan
dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat
kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran
antara lain:
1. Tujuan pembelajaran
2. Tingkat kematangan anak didik
3. Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran
1.3 Konsep Penilaian Hasil Belajar
Menurut Kurikulum 2013
Yang dimaksud dengan penilaian di dalam Kurikulum
2013 adalah sama dengan asesmen. Selanjutnya buku pedoman pelaksanaan
pembelajaran Kurikulum 2013 menyebutkan bahwa ada tiga kegiatan yang perlu
didefinisikan dalam kaitan dengan konsep penilaian (asesmen), yaitu:
1.
Pengukuran
2.
Penilaian
3. Evaluasi
Sebenarnya istilah pengukuran, penilaian dan
evaluasi mempunyai makna yang tidak sama, tetapi masing-masing saling terkait.
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria
atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran,
menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil
pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil
penilaian.
Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
1 .KI-1:
kompetensi inti sikap spiritual.
2. KI-2:
kompetensi inti sikap sosial.
3.
KI-3:
kompetensi inti pengetahuan.
4
KI-4:
kompetensi inti keterampilan.
Pada tiap materi pokok tertentu akan terdapat
rumusan KD untuk masing-masing aspek KI. Jadi, pada suatu materi pokok
tertentu, akan selalu muncul 4 KD sebagai berikut:
1. KD
pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat
generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok).
2.
KD
pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif
generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda
dengan KD lain pada KI-2).
3. KD
pada KI-3: aspek pengetahuan
4. KD
pada KI-4: aspek keterampilan
Nah, penilaian yang harus dilakukan adalah mencakup
keempat kompetensi inti tersebut.
Metode dan Instrumen Penilaian dalam Kurikulum 2013
Bermacam-macam metode dan instrumen baik dalam
bentuk formal maupun nonformal dipergunakan pada kegiatan penilaian dalam
rangka mengumpulkan informasi. Informasi yang dikumpulkan menyangkut semua
perubahan yang terjadi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian
dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah
pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Penilaian Nonformal/Informal
Penilaian nonformal bisa berupa komentar-komentar
guru yang diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran. Saat seorang peserta
didik menjawab pertanyaan guru, pada waktu siswa atau beberapa siswa mengajukan
pertanyaan kepada guru atau temannya, atau saat seorang siswa memberikan
komentar terhadap jawaban guru atau siswa lainnya, dengan demikian berarti guru
telah melakukan penilaian nonformal/informal terhadap performansi siswa
tersebut.
Penilaian Formal
Penilaian proses formal adalah sebaliknya dari
penilaian informal. Penilaian formal adalah teknik pengumpulan informasi yang
didesain untuk mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan siswa.
Tidak sama dengan penilaian proses informal, penilaian proses formal merupakan
kegiatan yang disusun dan dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk
membuat suatu simpulan tentang kemajuan siswa.
mohon ijin info try out UN SBMPTN gratis dari RuangUji.
BalasHapussalam sehat selalu dan terimakasih,
https://marketing.ruangguru.com/uji