Blogger Widgets

Rabu, 03 Juni 2015

Kurikulum 2013


1.1 Tujuan dari Kurikulum 2013
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut :
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c.Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d.Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

1.2 Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2. Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3. Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4. Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5. Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6. Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7. Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8. Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
9. Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10.  Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.

11. Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.[1][6]
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1.  Tujuan pembelajaran
2.  Tingkat kematangan anak didik
3.   Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran

1.3 Konsep Penilaian Hasil Belajar Menurut Kurikulum 2013 
Yang dimaksud dengan penilaian di dalam Kurikulum 2013 adalah sama dengan asesmen. Selanjutnya buku pedoman pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 menyebutkan bahwa ada tiga kegiatan yang perlu didefinisikan dalam kaitan dengan konsep penilaian (asesmen), yaitu:
1.  Pengukuran
2.   Penilaian
3.   Evaluasi
Sebenarnya istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi mempunyai makna yang tidak sama, tetapi masing-masing saling terkait. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.

Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
1 .KI-1: kompetensi inti sikap spiritual.
2. KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
3.  KI-3: kompetensi inti pengetahuan.
4    KI-4: kompetensi inti keterampilan.
Pada tiap materi pokok tertentu akan terdapat rumusan KD untuk masing-masing aspek KI. Jadi, pada suatu materi pokok tertentu, akan selalu muncul 4 KD sebagai berikut:
1. KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok).
2.  KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2).
3.  KD pada KI-3: aspek pengetahuan
4.   KD pada KI-4: aspek keterampilan
Nah, penilaian yang harus dilakukan adalah mencakup keempat kompetensi inti tersebut.

Metode dan Instrumen Penilaian dalam Kurikulum 2013

Bermacam-macam metode dan instrumen baik dalam bentuk formal maupun nonformal dipergunakan pada kegiatan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi. Informasi yang dikumpulkan menyangkut semua perubahan yang terjadi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).

Penilaian Nonformal/Informal

Penilaian nonformal bisa berupa komentar-komentar guru yang diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran. Saat seorang peserta didik menjawab pertanyaan guru, pada waktu siswa atau beberapa siswa mengajukan pertanyaan kepada guru atau temannya, atau saat seorang siswa memberikan komentar terhadap jawaban guru atau siswa lainnya, dengan demikian berarti guru telah melakukan penilaian nonformal/informal terhadap performansi siswa tersebut.

Penilaian Formal

Penilaian proses formal adalah sebaliknya dari penilaian informal. Penilaian formal adalah teknik pengumpulan informasi yang didesain untuk mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan siswa. Tidak sama dengan penilaian proses informal, penilaian proses formal merupakan kegiatan yang disusun dan dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu simpulan tentang kemajuan siswa.




1 komentar:

  1. mohon ijin info try out UN SBMPTN gratis dari RuangUji.
    salam sehat selalu dan terimakasih,
    https://marketing.ruangguru.com/uji

    BalasHapus